10 Kasus yang Mengguncang Hukum Indonesia

From: http://setetestinta.multiply.com/journal

Jakarta – Sepanjang 2 tahun terakhir, hukum Indonesia bak kisah sinetron televisi. Panggung meja hijau menampilkan tangis, ketidakadilan, dan skenario-skenario dari orang yang tidak tersentuh hukum secara silih berganti.

Berikut 10 kasus yang mengguncang hukum Indonesia:

1. Kasus Nenek Minah

Pada 19 November 2009, nenek Minah (55) dihukum oleh PN Purwokerto selama 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan. Dia dinyatakan bersalah karena memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), Ajibarang, Banyumas. Selama persidangan dengan agenda putusan berlangsung penuh keharuan. Bahkan ketua majelis hakim, Muslih Bambang Luqmono SH, terlihat menangis saat membacakan vonis.

2. Kasus Susu Formula Berbakteri

Kasus bermula pada 15 Februari 2008 IPB memuat di website mereka tentang adanya susu yang tercemar bakteri itu Enterobacter Sakazakii. Namun, pemerintah tidak membuka nama-nama merek susu tersebut.

Lantas, salah seorang masyarakat, David Tobing, menggugat pemerintah atas sikap diam tersebut. Pada 26 April 2010, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Menkes cs mengumumkan ke publik nama-nama merek susu formula berbakteri tersebut. Bukannya mematuhi perintah MA, Menkes cs selalu berkelit. Meski kasus ini juga telah masuk ke parleman, hingga saat ini Menkes cs tetap bungkam.

3. Kasus Mantri Desa Misran

Mantra desa, Misran, dipidana penjara 3 bulan oleh PN Tenggarong tahun 2009. Dia dihukum karena menolong orang tetapi dianggap salah karena bukan dokter. Putusan ini lalu dikuatkan oleh PT Samarinda, beberapa waktu setelah itu.

Akibat putusan pengadilan ini, 8 mantri memohon keadilan ke MK karena merasa dikriminalisasikan oleh UU Kesehatan. Lantas, MK mengabulkan permohonan Misran pada 27 Juni 2011. Akibat dikabulkannya permohonan ini, maka mantri desa di seluruh Indonesia boleh melayani masyarakat layaknya dokter atau apoteker dalam kondisi darurat.

MK menilai pasal 108 ayat (1) UU No 36/2009 bertentamgan dengan UUD 1945. Pasal yang tidak mempunyai kekuatan hukum yaitu sepanjang frase ” … harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai peraturan perundangan,”. Continue reading

Kendaraan yang Wajib Didahulukan di Jalan Raya

Memang, jalan raya merupakan fasilitas publik yang dibuat untuk memudahkan warga masyarakat dalam melakukan aktivitas transportasi. Siapapun boleh menggunakan jalan raya tersebut. Namun, dalam kondisi tertentu, ada beberapa macam kendaraan yang memperoleh perlakuan khusus dan memperoleh hak utama untuk wajib didahulukan.

Dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 134 soal Pengguna Jalan yang Memperoleh Hak Utama, telah disebutkan beberapa macam jenis kendaraan yang wajib didahulukan, antara lain:

  1. Kendaraan Pemadam Kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
  2. Mobil Ambulans yang mengangkut orang sakit (korban);
  3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;
  4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
  5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara;
  6. Iring-iringan pengantar Jenazah;
  7. Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

[ Tribunnews ]

Happy New Year

Okay, even this post is 11 hours after 00:00, i would like to say…

Goodbye 2010 and Welcome 2011

 

Banyak sekali kenangan yang terjadi selama tahun 2010,

suka, duka, senang, sedih, bahagia, terharu, menegangkan,

dan masih banyak lagi yang dialami selama tahun 2010..

 

Dan di tahun 2011 ini,

semua orang pasti berharap untuk menjadi yang lebih baik,

dari tahun kemarin,

seperti kata pepatah,

yang lalu biarlah berlalu.

 

Tahun ini harus lebih baik dari tahun kemarin,

bulan ini harus lebih baik dari bulan kemarin,

hari ini harus lebih baik dari hari kemarin..

 

Semoga di tahun 2011 ini,

saya bisa menjadi orang yang lebih baik lagi,

menjadi orang yang berguna bagi orang lain,

apa yang belum bisa tercapai di tahun lalu,

bisa segera terwujud di tahun ini..

 

Amin..

 

Remarks of President Barack Obama

THE WHITE HOUSE

Office of the Press Secretary

EMBARGOED UNTIL DELIVERY

November 10, 2010

As Prepared for Delivery—

Remarks of President Barack Obama -  As Prepared for Delivery

Jakarta, Indonesia

November 10, 2010

Thank you for this wonderful welcome. Thank you to the people of Jakarta. And thank you to the people of Indonesia.

I am so glad that I made it to Indonesia, and that Michelle was able to join me. We had a couple of false starts this year, but I was determined to visit a country that has meant so much to me. Unfortunately, it’s a fairly quick visit, but I look forward to coming back a year from now, when Indonesia hosts the East Asia Summit.

Before I go any further, I want to say that our thoughts and prayers are with all of those Indonesians affected by the recent tsunami and volcanic eruptions – particularly those who have lost loved ones, and those who have been displaced. As always, the United States stands with Indonesia in responding to this natural disaster, and we are pleased to be able to help as needed. As neighbors help neighbors and families take in the displaced, I know that the strength and resilience of the Indonesian people will pull you through once more.

Let me begin with a simple statement: Indonesia is a part of me. I first came to this country when my mother married an Indonesian man named Lolo Soetoro. As a young boy, I was coming to a different world. But the people of Indonesia quickly made me feel at home.

Jakarta looked very different in those days. The city was filled with buildings that were no more than a few stories tall. The Hotel Indonesia was one of the few high rises, and there was just one brand new shopping center called Sarinah. Betchaks outnumbered automobiles in those days, and the highway quickly gave way to unpaved roads and kampongs.

We moved to Menteng Dalam, where we lived in a small house with a mango tree out front. I learned to love Indonesia while flying kites, running along paddy fields, catching dragonflies, and buying satay and baso from the street vendors. Most of all, I remember the people – the old men and women who welcomed us with smiles; the children who made a foreigner feel like a neighbor; and the teachers who helped me learn about the wider world.

Continue reading

10 Alasan Mengapa Anggota DPR Tidur Saat Sidang

Anggota DPR banyak yang tertangkap kamera tidur saat sidang. Apa alasan mereka tidur? Ini dia 10 alasan kocaknya. Mudah-mudahan alasan di bawah ini tidak benar, jadi kita mengharapkan anggota DPR tidak tidur saat sidang.

  1. Anggota DPR selalu menghargai nasihat orang tua. Kata orang tua tidur siang itu penting dan sehat, supaya terhindar dari penyakit berbahaya dan awet muda.
  2. Tidur tidak tidur, mereka dibayar. Jadi, lebih baik tidur.
  3. Pasti akan ngantuk mendengarkan pembicaraan berbelit, tidak berisi, penuh daya khayal, munafik, berliku, kaku, tak ada tujuan pasti arahnya.
  4. Kalau ingin menjatuhkan musuh besarnya seperti Sri Mulyani anggota DPR pasti bersemangat dan pantang menyerah. Dijamin 7 hari 7 malam melek terus demi memperjuangkan kepentingan dirinya dan partainya.
  5. Tidak semua anggota DPR tidur. Mereka hanya tidur bila bicara soal rakyat. Tapi bila sudah bicara tentang gaji, duit, tunjangan, posisi jabantan, proyek, matanya melek semua hingga dinihari.
  6. Mereka tidak tidur. Mereka sedang merenung dan bermimpi bagaimana agar rakyatnya dan dirinya tambah kaya, setidaknya balik modal, karena gajinya banyak disetor ke kas partai, bayar cicilan vila dan mobil mewah, dan konstituen. Pada saat yang sama gerak mereka tak bebas lagi setelah ada KPK.
  7. Karena yang dibahas dalam sidang tidak menyangkut kepentingan diri sendiri dan partainya. Seandainya menyangkut individu dan partai, pasti diskusi dan interupsi tak pernah putus.
  8. Ruang sidang sangat nyaman tempatnya dingin harum dan kursinya nyaman sekali. Makanya kalau sudah duduk lupa berdiri.
  9. Mereka memikirkan nasib bangsa ini tanpa henti. Jadi kalau pas sidang mereka tidur kelelahan, biar masyarakat bisa melihat betapa “capek” mengurusi bangsa ini.
  10. DPR selalu menjunjung tinggi hukum dan undang-undang dalam setiap mengemukakan pendapat. Dalam aturan tata tertib persidangan, hanya dilarang mengganggu jalannya sidang. Sehingga, tidur saat sidang tidak melanggar aturan dan undang-undang.

Continue reading